49 Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Desa Pakuweru Resmi Di Lantik

Minsel,Kawanuapost-Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Pakuweru Resmi melantik 49 orang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara desa pakuweru. Kamis, (25/01/2024).

Pelantikan kelompok penyelenggara pemungutan suara (kpps) desa pakuweru tersebut digelar diaula kantor desa pakuweru.

Ketua Panitia Pemungutan Suara desa pakuweru Christa Tambun didampingi anggota secara resmi melantik ke 49 orang anggota kpps pemilu tahun 2024.

Pengambilan sumpah anggota kpps desa pakuweru dipimpin Pdt.Ronny Komaling.S.Th Ketua BPMJ GMIM Bethesda Pakuweru.

Hukum tua desa pakuweru Joel Frans Rindorindo dalam sambutannya pada pelantikan kpps mengatakan, “Pemilu 2024, merupakan momentum penting bagi bangsa Indonesia. Dimana momentum tersebut ikut menentukan nasib dan masa depan bangsa”. Ujar Hukum tua Joel F Rindorindo.

“Selain kita memilih wakil rakyat, momentum pemilu 2024 kali ini kita pun diberi kesempatan untuk ikut berpartisipasi langsung dalam memilih presiden dan wakil presiden”. Lanjut Joel Rindorindo.

Partisipasi capres dan cawapres republik indonesia dalam pemilihan presiden saat ini, tentunya atas dukungan partai politik yang terdaftar secara legal di komisi pemilihan umum (KPU). Sambung Hukum tua.

“Begitu juga dalam momentum saat ini, bahwa kita akan menyaksikan bersama sebuah momentum yang begitu bersejarah pelantikan anggota kpps desa pakuweru tahun 2024 melalui hasil seleksi yang dilakukan oleh PPS beberapa waktu lalu”. Kata Hukum tua Joel F Rindorindo.

Untuk itu, dengan telah dilantiknya anggota kpps desa pakuweru saat ini, hendaknya tidak hanya menjadi sebuah seremonial belaka. Akan tetapi ini akan menjadi momentum bersejarah bagi kita bangsa indonesia terlebih khusus bagi masyarakat desa pakuweru pada umumnya. Tutup Hukum tua.

Diketahui, ke 49 orang anggota kpps yang dilantik hari ini telah melalui seleksi yang begitu ketat oleh PPS desa pakuweru hasil dari partisipasi masyarakat yang ada 7 Jaga.

Hadir dalam pelantikan tersebut, Hukum tua desa pakuweru Joel Frans Rindorindo, Ketua dan Anggota PPS Christa Tambun, Daniel Ulaan, Juliana Wurangian, Mesye Mokobimbing, Shintya Tampi, Greity Terok. (R_21)