MITRA, Kawanuapost.com – Lokasi Pertambangan Tanpa Izin (PETI) Alason milik WNA asal China Sie You Ho, tetap beraktivitas. Bersama orang kepercayaannya bernama Akun tetap melakukan aktivitas tambang ilegal.
Mereka mengelola tiga tempat seperti di Linggoy, Pasolo dan Limpoga.
Sumber media ini menyebutkan, di wilayah Linggoy, Akun mengerahkan sedikitnya lima alat berat jenis excavator, begitu juga di Passolo dan Limpoga.
“Di Limpoga, You Ho dan Akun membuat beberapa bak penyiraman. Bahkan, ada satu bak sebesar lapangan sepak bola,” ujar sumber yang tidak berani namanya disebutkan.
Ketua DPD PAMI Perjuangan Jerfrey Sorongan, mengatakan aksi tutup mata pihak kepolisian dan pemerintah terhadap perbuatan Sie You Ho dan Akun menjadi presiden buruk dimata masyarakat.
Dengan alasan, You Ho adalah WNA yang datang merampok emas di Sulut, terutama Ratatotok, sedangkan setoran PAD untuk Negara tidak ada.
“Coba kita bayangkan, berapa banyak emas yang dicuri You Ho dan Akun di Ratatotok setiap bulannya. Dan, berapa banyak kerugian negara akibat perbuatan keduanya,” kata Sorongan.
Oleh karena itu, Sorongan meminta Pemerintah dan pihak Kepolisian harus bijak dalam menyikapi masalah tersebut.
“Jika warga lokal yang mengelola tiga lahan tersebut adalah warga lokal, secara otomatis uang dari hasil tambang hanya akan berputar di Sulut,” ujar Sorongan.
Ditegaskan Sorongan, alangkah baiknya pihak Kepolisian jangan tutup mata dengan aksi “perampokan” yang dilakukan You Ho dan antek-anteknya.
“Pihak Polda Sulut sebaiknya segera tangkap You Ho dan Akun, serta Penjarakan keduanya,” tandasnya. (*)






