MANADO – KawanuaPost.com – Sekretaris Daerah Provinsi Sulut Ir. Siswa R Mokodongan meminta secara langsung kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo agar mempercepat pembangunan wilayah perbatasan Sulut sesuai dengan program Presiden yang membangun wilayah Indonesia dari pinggiran.
Hal tersebut disampaikan Mokodongan saat menggelar teleconfrence bersama Presiden dan Menteri PU dan PR, dalam rangka Peluncuran penandatanganan kontrak kegiatan tahun anggaran 2016 Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, yang dilaksanakan Rabu (6/5) bertempat di kantor balai jalan Kementrian PU Minut.
Pada kesempatan itu Mokodongan menyampaikan beberapa hal terkait dengan kegiatan -kegiatan proyek yang dilaksanakan oleh Kementerian PU dan PR di Provinsi Sulut, memknta agar akses jalan hingga ke pelosok daerah agar dibangun guna menunjang kelancaran rode perekonomian rakyat khususmya di daerah kepulauan dan perbatasan.
Dimohon mendapat suport dari pemerintaj pusat seperti dari Badan Pertanahan Nasional [BPN], karena pengalaman selama ini dalam proses pembebasan lahan sering terhambat oleh karena status tanah. Kedua memohon kepada pemerintah pusat agar proses pembayaran ganti rugi tanah dapat didanai oleh pemeritah pusat, ketiga Provinsi Sulut merupakan salah satu Provinsi kepulauan, di mana Kabupaten Talaud yang berbatasan langsung dengan negara tetanga Philipina selama ini belum pernah tersentuh oleh proyek jalan nasional, ucapnya.
Menanggapi permohonan dari Pemprov ini Mokodongan,oleh Menteri PU dan PR Basuki Hadimuljono langsung merespons sekaligus menjadi perhatian khusus karena usulan ini sesuai dengan program Nawacita yaitu membangun dari pingiran.
Khusus untuk lroyek proyek yang BPJN XI Manado berjumlah 123 paket dengan total anggaran 2.441 triliun lebih dengan rincian 108 paket di bawah 50 Miliard nilai kontrak 1,5 Triliun lebih sedangkan 15 paket di atas 50 Miliard nilai totalnya 9,20 Miliard lebih.
Namun disayangkan acara penandatangan kontrak kegiatan tersebut tercoreng oleh ulah dari oknum-oknum tertentu pegawai BPJN XI dan Iven Organizer, yang kurang mengenakan, sehingga mendapat komplain dari peserta luar daerah termasuk awak media dan wartawan peliput terkesan di persulit, karena tidak diperkenankan masuk ke dalam ruangan acara.
Tak ayal akibat kekecewaan ini terjadi kegaduhan antara peserta dari luar daerah dengan oknum-oknum diatas tadi.
“Sudah tidak di di kasih masuk malah kami hanya dibiarkan diluar gedung hanya berdiri begini tanpa di sediakan kursi dari Panitia,” umpat Ibu Viviani Isabela Pimpinan PT Wesitan Konsultasi Pembangunan dari Makasar. Tidak hanya Ibu Isabela Ketua Inkindo Maluku Utara Ir Irwansya juga mengungkapkan rasa kecewanya, kami datang di Manado karena di undang oleh panitia, dalam undangan tercantum pulul 10:00 Wita tapi baru jam 09 pagi kenapa kami sudah tidak di perbolehkan untuk masuk ke tempat acara ini, tapi sebaliknya di perlakukan seperti ini. Kehadiran saya di Manado karena di undang oleh panitia. Saya sebenarnya ada acara penting di Surabaya terpaksa di batalkan karena ingin menghadiri acara di Manado ini, karena dirasa sangat penting juga, karena saya dengan Ibu Isabela juga akan melakukan penandatangan kontrak, ketusnya.
SUMBER : HUMAS PEMPROV SULUT.
EDITOR : HERMAN M.