Manado.Kawanuapost.com – Rapat dengar pendapat (RDP) dilaksanakan Komisi III DPRD Sulut, bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Selasa (03/09/2023).
Rapat Sekretaris Komisi III Amir Liputo, didampingi Ketua Komisi III Berty Kapojos, Wakil Ketua Komisis III, Stella Runtuwene dan Amir Liputo, Sherly Tjanggulung, Boy Tumiwa Arthur Kotambunan dan Yongkie Limen.
Sherly Tjanggulung menegaskan, pemerintah dalam hal ini Dinas PUPR Sulut dapat mengalokasikan dana untuk perbaikan jalan di Talud yaitu di lokasi Lirung ke Kolongan.
Dengan tegas Anggota DPRD Dapil Nusa Utara ini mengemukakan, ruas jalan tersebut rusak parah karena terlihat batu-batu dasar dan rusaknya sekitar 20 kilometer. “Waktu saya kesana dan melihat secara langsung, jalan ini memang butuh perbaikan,” ungkapnya.
Ia pun menguraikan, Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen waktu bertandang ke Talaud dan berjanji untuk memperbaiki jalan tersebut. “Kami meminta untuk dapat direalisasikan secepatnya perbaikan jalan ini,” tuturnya.
Sherly menambahkan, masyarakat juga meminta titik nol untuk perbaikan kiranya dilakukan dari Kolongan ke arah Lirung bukan sebaliknya.
Kata Sherly, untuk Dinas PUPR kiranya dapat mengalokasikan dana di Talaud dalam APBD, sehingga tahun depan sudah ada anggaran untuk perbaikan.
Sementara itu, Kadis PUPR Sulut, Deicy Paath menyatakan, untuk merealisasikan aspirasi tersebut pihaknya sudah mengusulkan melalui Dana Inpres jalan daerah ke Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Utara, dan menunggu untuk disetujui.
Amir Liputo juga menegaskan, aspirasi ini akan di follow up ketika pelaksanaan RDP dengan BPJN Sulut agar dapat terealisasi untuk kepetingan masyarakat di Talaud.(*)