Manado. Kawanuapost. com – Pembahasan Pansus Pelaksanaan Kebudayaan dilaksanakan di ruang serba guna Kantor DPRD Sulut, Selasa (27/02/2024).
Anggota Pansus Toni Supit mengemukakan, Sulut memiliki kebudayaan yang berbeda – beda. Meskipun demikian, harus juga semuanya harus diakomodir dengan baik.
“Seperti yang dilakukan Provinsi DKI, walaupun fokusnya di Betawi tapi masih mengakomodir budaya yang lain, ” ungkapnya.
Ia menambahkan, termasuk untuk perpustakaan yang mengurus juga Dinas Kebudayaan seperti UPT.
“Saya melihat apa yang disampaikan dan dibahas, bahkan diramu dalam Perda ini, saya rasa kita sudah berjalan dengan baik, ” tuturnya.
Bahkan sanksi yang diberikan untuk yang melanggar jangan terlalu berat pidana 6 bulan melainkan 3 bulan saja.
Pun mengenai anggaran, Toni Supit menegaskan Ranperda yang akan menjadi Perda ini hendaknya ditunjang dengan anggaran, agar budaya akan lebih berkembang dan terjaga. (*)