Wagub Kandouw Jadi Saksi Nikah Massal Warga Pulau Ruang

 

MINAHASA, Kawanuapost.com – Wakil Gubernur Drs Steven OE Kandouw bertindak sebagai Saksi Nikah ke-11 pasangan warga salah Pulau Ruang yang dilaksanakan di gereja Mapalus Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Sulut, Pineleng, Minahasa, Selasa (21/05/2024).

Ke-11 pasangan Nikah Massal terlihat penuh sukacita saat diberkati sebagai pasangan menjadi keluarga yang sah baik secara sipil maupun Gereja.

Selain Wagub Kandouw, ikut hadir Sekretaris TP PKK Provinsi Sulut, dr Kartika Devi Kandouw Tanos MARS.

Pemberkatan Nikah Massal ini dipimpin Pdt Yenny Samsombo, STh dengan mengutip Injil Matius 7 : 24 – 28.

Kepada ke-11 pasangan suami istri ini, Wagub Kandouw menyerahkan Alkitab sebagai panduan hidup keluarga beriman Kristiani.

Selain itu, ke-11 pasangan suami istri memperoleh dokumen kependudukan berupa Akta Nikah, Kartu Keluarga (KK) dan KTP yang diserahkan Wagub Kandouw.

Keluarga Kandouw Tanos juga menyerahkan hadiah bagi ke-11 pasangan suami istri.

“Banyak selamat, Tuhan memberkati,” ucap Wagub Kandouw kepada ke-11 pasangan suami istri yang baru diberkati.

Dia menerangkan acara ini terlaksana berkat sinergitas Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Sulut dan Pemkab Sitaro.

Keluarga baru Takarendehang-Malendes ikut merasakan kegembiraan ini.

“Perasaannya sangat bahagia dan kami berterima kasih atas kehadiran Pak Wakil Gubernur,” ucap Felix Takarendehang. (*)