Manado. Kawanuapost. com – Anggota DPRD Sulut Fraksi Nasdem, Stella Runtuwene mengkritisi jumlah penambahan anggaran yang dialokasikan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) untuk Dinas Kominfo Sulut.
Menurutnya, pihaknya tidak setuju ada penambahan jumlah anggaran yang besar Rp12 milliar yang hanya untuk jasa media.
“Ini jumlah penambahan yang sangat besar dan saya tidak setuju dengan penambahan ini, dan tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat,” ujarnya dalam Pembahasan KUA PPAS Perubahan APBD Provinsi Sulut Tahun Anggaran 20204 dilaksanakan, Rabu (07/08/2024).
Lanjut Stella, dibandingkan dengan Dinas Sosial yang notabene bersentuhan langsung dengan masyarakat, hanya ada penambahan sebesar Rp1 milliar saja sedangkan dinas ini seharusnya harus banyak anggaran untuk membantu masyarakat.
“Saya tidak setuju dengan anggaran ini, seharusnya anggaran yang lebih dialokasikan untuk masyarakat seperti bantuan sembako kepada mereka yang sangat membutuhkan, ” tuturnya.
Sementara itu, Sekretaris Provinsi Sulut Steve Kepel menjelaskan, alokasi dana yang ditambahkan untuk Dinas Kominfo sebesar Rp12 milliar ialah untuk penyelesaian jasa media elektronik maupun online skala lokal maupun nasional. (*)