MANADO, Kawanuapost.com– Dr Fransiskus Manumpil ditunjuk sebagai Penjabat Bupati Kepulauan Talaud.
Hal itu disampaikan Sekdaprov Sulut melalui Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Andra Mawuntu, Jumat (25/10/2024).
Menurut dia, penunjuk Kemendagri terhadap Fransiscus Manumpil, disebabkan masa jabatan Bupati Kepulauan Talaud Dr Elly Engelbert Lasut telah berakhir pada 27 Oktober 2024.
Mawuntu menambahkan, Surat Keputusan dari Kemendagri telah diterima Pemprov Sulut dan direncanakan pada Senin 28 Oktober 2024 dilakukan pelantikan.
Pelantikan ini akan dilaksanakan oleh Gubernur Prof Dr (HC) Olly Dondokambey SE, atas nama Mendagri.
Mawuntu menjelaskan, seluruh persiapan telah dilakukan, termasuk koordinasi dengan Pemkab Kepulauan Talaud, bahkan Pjs Bupati Talaud Fransiskus Manumpil yang semetara menjabat saat ini.
Pjs Bupati Talaud, Fransiscus Manumpil pun menyatakan kesiapan dirinya untuk mengemban amanah tersebut untuk melayani masyarakat sebagaimana aturan yang berlaku. (*)