MANADO, Kawanuapost .com – Gubernur Provinsi Sulawesi Utara Olly Dondokambey SE, hadir dalam puncak peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-60 tahun 2024 yang digelar di Aula Mapalus Kantor Gubernur, Jumat (29/11/2024).
Gubernur Olly mengatakan, HKN 2024 yang mengangkat tema ‘Gerak Bersama, Sehat Bersama’, mutlak harus menjadi semangat semua masyarakat di Sulawesi Utara.
Pemerintah kini sedang memfinalkan rencana induk di bidang kesehatan, yang akan difungsikan sebagai haluan bersama dalam membangun kesehatan di Republik Indonesia. Guna mendukung ini, perlu ada kolaborasi Pemerintah Provinsi dan Kabupaten / Kota.
Gubernur Olly bersyukur karena Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara sudah membangun 3 rumah sakit yang baru dan 2 (rumah sakit) lama. Semua rumah sakit berpendapatan hampir maksimal.
“Pemerintah kedepan tinggal mengolah dengan baik rumah-rumah sakit yang sudah ada, saya kira akan menjadi sumber pendapatan daerah yang sangat signifikan,” tukasnya.
Dia berterima kasih kepada Dinas Kesehatan dan stakeholder kesehatan di Sulawesi Utara yang sudah melaksanakan tugasnya dengan baik.
“Banyak hal yang harus kita lakukan bersama dalam meningkatkan program kesehatan dan meningkatkan kesehatan masyarakat termasuk gizi masyarakat,” imbuh Gubernur Olly.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Sulut, dr Debbie Kalalo, dalam laporan kegiatan mengungkapkan dalam peringatan HKN tahun ini, telah diselenggarakan berbagai kegiatan.
Diantaranya pelayanan kesehatan gratis di Manado Town Square, screening kesehatam gratis di tiap Kabupaten / Kota, lomba tiktok kesehatan serta ziarah ke mantan Kepala Dinas dan Kakanwil Kesehatan Sulut.
Kalalo yang akan memasuki masa purna bakti menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw atas kepercayaan yang telah diberikan kepadanya serta komitmen OD-SK dalam meningkatkan pelayanan kesehatan di Sulawesi Utara.
Dalam kegiatan ini juga diserahkan Piagam Penghargaan oleh Gubernur Olly kepada tenaga kesehatan teladan di Provinsi Sulut.
Turut hadir jajaran Forkopimda, kepala dinas kesehatan Kabupaten / Kota, tenaga kesehatan dan stakeholder kesehatan. (*)