Manado.Kawanuapost – Anggota DPRD Sulut, Sandra Rondonuwu mengapresiasi kinerja Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), dibawah kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10 persen menjadi 1 persen.
“Ini menjadi kado terindah bagi para petani yang ada di Sulut ini,” ungkapnya saat interupsi Rapat Paripurna Penyampaian dan penjelasan Gubernur Sulawesi Utara KUA dan PPAS terhadap perubahan APBD Tahun Anggaran 2020, Senin (24/08/2020).
Namun, ada hal penting yang disampaikan
Sandra dimana Desa Tokin dan Karimbow,
Kecamatan Motoling Timur, Kabupaten Minahasa Selatan menemui kendala saat mengolah lahan pertanian.
Dia pun menjelaskan, sejak pemekaran Minsel dan Mitra petani telah mengantongi hak kepemilikan lahan sejak 4 Mei 1998. Nah, kemudian ada oknum pemerintah yang mengusir para petani tersebut dengan mamasang pembatas lahan, bahkan mengusir mereka. Padahal para petani tersebut sedang mengolah lahan tersebut untuk hasil pertanian.
“Oknum pemerintah itu tidak mengizinkan mengelolah lahan pertanian tersebut. Sedangkan di sisi lain, mereka mengizinkan petani yang lain untuk mengolah lahan pertanian disitu. Ini kan mencoreng citra Pemerintah di Kabupaten Mitra maupun Minsel, sehingga petani binggung mau mngaduh kepada siapa,” beber Sandra.
Dia pun meminta pemerintah dapat memperhatikan hal ini, karena menyangkut kehidupan para petani di dua desa tersebut. ” Saya tahu hal ini karena saya sudah bertemu dengan para petani yang diusir itu,” imbuhnya.(CR)