Manado.Kawanuapost – Rapat Paripurna DPRD Sulut dilaksanakan Kamis (14/012021)
dalam rangka pengambilan janji anggota DPRD Sulut, Pengganti Antar Waktu (PAW).
Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen (FAS) mengatakan, mencermati kondisi pandemi rapat dilaksanakan secara fisik dan virtual.
Meski adanya pandemi tidak menyurutkan niat anggota dewan melaksanakan fungsinya yaitu pembentukan perda, anggaran dan pengawasan dengan penuh tanggung jawab.
“Saat ini ada anggota yang ikut secara fisik dan secara virtual,” ujarnya.
Adapun tiga anggota yang dilantik Hendry Walukow menempati Komisi I, Herol Kaawoan menempati Komisi I dan Herry Rotinsulu akan menempati Komisi II.
Wakik Gubernur Sulut, Steven Kandouw mengemukakan, atas nama masyarakat mengucapkan selamat kepada tiga anggota DPRD Sulut yang sudah dilantik dan dikukuhkan.
“Janji ini didengar oleh Tuhan, jadi harus dilaksanakan dengan baik,” ungkapnya.
Begitu pentingnya fungsi anggota DPRD, mari bersama-sama berkarya, berikhtiar dan sistem yang sudah dibangun kiranya tetap dipertahankan untuk kesejahteraan masyarakat.(CR)