DPRD Sulut Gelar Rapat Paripurna Pengumuman Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut periode 2016/2021 Serta Usulan Pengangkatan Pasangan Cagub dan Cawagub Terpilih Tahun 2021

Manado.Kawanuapost – DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melaksanakan rapat paripurna dalam rangka pengusulan dan pemberhentian gubernur dan wakil Sulawesi Utara (Sulut) masa jabatan periode 2016/2021.

SAVE_20210126_155013_copy_1089x1574

Dan peresmian dan pengangkatan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Steven Kandouw, Senin (25/1/2021).

Rapat dipimpin Ketua Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Sulut dr Fransiscus Andi Silangen didampingi Wakil Ketua Victor Mailangkay, Billy Lombok, dan James Arthur Kojongian serta anggota DPRD lainnya.

“Kami mengesahkan hasil pemilihan 2020, Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey dan Steven Kandouw,” ungkap Silangen.

Gubernur Sulut Olly Dondokambey mengikuti rapat secara virtual. Wakil gubernur Sulut Steven Kandouw mengapresiasi kinerja selama bermitra dengan Dewan Sulut, selama lima tahun Pemerintahan OD -SK yang hampir mengakhiri masa jabatan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut periode 2016/2021.

“Selama bermitra dengan DPRD sebagai representasi rakyat banyak yang berhasil,selama satu periode dengan kegiatan kerja sesuai RPJMD tahun 2016/2021.

Semua ini kata Wagub, peran serta DPRD Sulut yang selama ini bermitra dengan Pemerintahan Olly Steven,sehingga saat ini Sulut semakin maju dan hebat. (adv)

Tinggalkan Balasan