Manado.Kawanuapost – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP), Jumat (5/03/2021).
Dalam rapat tersebut Camat Kecamatan Tikala dan Lurah mangkir, dan tidak hadir padahal saat itu membahas aspirasi masyarakat soal banjir yang kerap terjadi di Kelurahan Malendeng, Manado.
Anggota Komisi III, Agustin Kambey mengatakan, Camat Tikala dan Lurah di area itu ‘pandang enteng’ dengan tidak hadir di rapat itu.
“Kami DPRD Provinsi merasa tidak dihargai, pandang enteng,” ungkapnya pada Kawanuapost.com, Senin (8/03/2021).
Dia menambahkan, meskipun persoalan tersebut terjadi di Kota Manado tapi DPRD Sulut tetap akan memfasilitasi persoalan banjir tersebut.
“Mungkin mereka (Camat Tikala dan Lurah) sudah tidak mau perhatikan karena sudah tidak lama lagi wali kota baru. Tapi sebagai pemerintah dan pegawai, mereka tidak bisa melihat dari sisi itu. Mereka harus bekerja sampai penggantian,” ungkap Srikandi dari PDIP dengan tegas. (CR)