Manado.Kawanuapost – Ketua Komisi IV DPRD Sulut Braien Waworuntu angkat bicara mengenai praktik dugaan pungutan liar (pungli) di Kampus Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado.
Menurut BW sapaan akrabnya, dugaan praktik yang berlangsung di kampus kebanggaan masyarakat Sulut ini ternyata sudah berlangsung cukup lama, bahkan bagi sebagian masyarakat sudah menjadi hal lumrah dalam proses akhir studi mahasiswa.
“Saya mendapat keluhan langsung dari beberapa mahasiswa yang akan menyelesaikan studi akhir dimana dalam pelaksanaan ujian skripsi mereka diharuskan memberikan uang sebesar Rp750 ribu untuk setiap dosen penguji, Bayangkan kalau ada 4 dosen penguji mahasiswa terpaksa harus mengeluarkan uang sebesar Rp3 juta,” ungkap politisi NasDem ini Selasa, (22/06/2021).
Dia menambahkan, pungutan tersebut jelas tidak memiliki dasar dan aturan hukum sehingga dapat dikategorikan sebagai pungli yang bermuara pada konsekuensi hukum.
”Saya mengingatkan pimpinan Unsrat untuk dapat memperhatikan hal ini karena berimplikasi hukum, kasihan orang tua mahasiswa yang mungkin saja berasal dari keluarga tidak mampu tetapi justru dibebankan biaya tambahan yang jelas-jelas tidak sesuai aturan,” ungkap BW dengan tegas.(CR)