Manado-Sejumlah warga korban banjir bandang melanda Kota Manado 15 Januari lalu mengaku kecewa dana bantuan bencana dari pemerintah akan ada pemotongan oleh pihak kelurahan.
“Kami merasa kecewa karena aka nada pemotongan oleh pihak kelurahan itu secara sepihak yang tidak jelas untuk apa,” kata salah seorang korban banjir bandang warga kelurahan Istiqlal.
Menurut warga, nama-namanya yang masuk dalam kategori bantuan untuk biaya sewa rumah sebesar Rp 3,6 juta selama enam bulan, akan mendapat potongan sebesar Rp 600 ribu dari Lurah.
“Saya dipanggil oleh Lurah Istiqlal pada waktu itu, dan Lurah menyampaikan aka nada pemotongan dari biaya sewa rumah tersebut sebesar Rp 600 ribu,” ungkap warga.
Salah satu warga yang takut namanya dikorankan mengatakan, setiap kepala keluarga yang berhak menerima bantuan dana sewa rumah, akan mendapat potongan dana.
“Kami belum tahu pasti apakah dana tersebut dipotong secara merata seluruh yang berhak menerima sebesar Rp 600 ribu, atau bervariasi,” tutur warga tadi.
Dikatakan warga, keputusan sepihak dari Lurah Istiqlal tersebut sangat merugikan warga yang sebelumnya sudah menunggu lama mendapatkan bantuan dana bagi korban bencana banjir diterima seutuhnya.
Wali Kota Manado GS Vicky Lumentut (GSVL) menegaskan agar penyaluran bantuan bencana berupa dana sewa rumah bagi warga korban banjir bandang jangan dipotong.
“Jika ada aparat lurah atau pala yang melakukan pemotongan dana bantuan itu, saya pasti copot oknum tersebut. Asalkan itu ada bukti jelas dan saya mohon tidak berupa isu atau fitnah,” tegas GSVL.
Sementara itu Lurah Istiqlal Hamzah SE ketika dikonfirmasi Koran ini mengatakan bahwa tidak benar ada pemotongan dari biaya sewa rumah tersebut.
“Saya tidak pernah berniat untuk melakukan pemotongan bantuan dari Pemerintah. Saya bekerja untuk masyarakat, bagaimana mungkin saya akan potong bantuan dana tersebut,” tuturnya.
Untuk itu dia berharap, kiranya masyarakat jangan memberikan isu yang menyesatkan kepada khalayak ramai. (*)