Begini Pembahasan Komisi II dengan Biro Umum Pemprov Sulut

Manado.Kawanuapost.com – Rapat dengar pendapat (RDP) Komisi ll DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dengan mitra kerja diantaranya Biro Umum Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Sulut dilaksanakan, Kamis (14/7/2022).

Rapat dengar pendapat Komisi II
Rapat dengar pendapat Komisi II

Rapat dipimpin Ketua Komisi ll Sandra Rondonuwu didampingi Wakil komisi Inggried Sondakh serta anggota komisi Kristo Lumentut, Jems Tuuk dan Herry Rotinsulu.

Kepala Biro Umum, Reiner Dondokambey menjelaskan, kondisi keuangan di Biro Umum khususnya untuk makan dan minum tamu hanya tersedia sampai bulan Agustus.

Ia pun membeberkan, kondisi keuangan seperti ini karena saat penyusunan anggaran dilakukan padavtahun 2021 saat masih pandemi.

“Dari evaluasi kami untuk makan minum sampai dengan bulan Agustus tahun ini sudah tidak ada lagi, sehingga kami akan cari tambah dana lagi, dari jumlah 5 milyar dana untuk makan minum tamu pimpinan sudah terpakai 4,5 milyar, kemudian dari dana ini terlihat besar karena didalamnya dipakai untuk pembayaran gaji THL, staf khusus, sespri dan ajudan,” beber Dondokambey.

Ketua Komisi II Sandra Rondonuwu mengapresiasi presentasi dari masing-masing OPD dalam penyampaian hasil dan kinerja tiap OPD.

“Hal tersebut menjadi masukan bagi kami di Komisi II atas capaian dan kinerja yang dilakukan setiap OPD,” imbuhnya.

Anggota DPRD Komisi ll Jems Tuuk mengemukakan, jalan keluar untuk mengatasi hal ini ialah memohon pertambahan anggaran pada APBD Perubahan nanti, tetapi harus mengacu pada Rencana Pembangunan Menengah Daerah (RPJMD) serta visi dan misi Gubernur Sulawesi Utara.(*)

Tinggalkan Balasan