Manado.Kawanuapost.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melakukan rapat kerja dengan lingkungan pendidikan yang ada di Manado, Tomohon dan Minahasa.
Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Mercure, Rabu (20/07/2022) dan dibuka oleh Kepala BNN Provinsi Sulut Brigjen Pol Victor Lasut.
Victor Lasut mengemukakan, kegiatan ini sudah dilaksanakan sejak beberapa waktu lalu dan secara rutin dilakukan.
Tujuannya untuk pemberdayaan instansi pemerintah dalam rangka mendukung progran Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) sesuai Instruski Presiden nomor 2 tahun 2020.
“Semua instansi diwajibkan untuk melaksanakan dan mendukung program P4GN apalagi yang sekarang dari pendidikan yaitu para tenaga pendidik termasuk kepala sekolah,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pihaknya berharap dengan kegiatan ini, ada sumbangsi yang baik dalam rangka pencegahan.
“Sindikat sudah masuk ke sekolah-sekolah dengan segala modus operarandinya. Mereka merekrut dengan cukup besar dan dijual kepada teman-teman. Adapun modis yang lain yaitu membentuk grup ekslusif di sekolah dan yang bokeh masuk ialah mereka yang menggunakan narkoba,” bebernya.
“Bukan hanya lewat permen bahkan sampai tembakau gorila. Sebagian ada yang sudah gunakan Lem Ehabon dari bangku SD. Nah, untuk yang perokok ditawarkan tembakau gorila kemudian ke ganja dan akan melompat ke narkotika,” imbuhnya.
Ia pun berharap, semua pihak di lingkungan sekokah bahkan orangtua
bergandengan tangan jangan sampai sindikat ini masuk dilingkungan sekolah.
“Siapkan sekolah menjadi Bersih dari Narkoba. Dan akan juga menyiapkan satgas yang akan dilatih menjadi relawan, dan mereka akan bekerja sambil belajar menjadikan sekolah mereka menjadi bersih
dari narkoba,” ungkapnya seraya menambahkan para pengguna iakah mereka di usia 15-24 tahun.
Salah satu peserta guru dari SMKN 3 Manado, Ririn Sulustiyani menyatakan, pihaknya giat melakukan sosialisasi kepada orang tua agar terbuka terhadap anak-anak sehingga semua yang mereka lakukan ada dalam pengawasan.
Dan untuk semua penjualan di katin tetap diawasi dan dipantau makanan dan minuman apa saja yang akan dijual. Begitu pun di sekolah dilakukan juga pemwriksaan tas sekokah menjaring barang-barang yabg tudak boleh dibawah di sekolah.(*)