Manado.Kawanuapost.com – Rombongan Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) Provinsi Jawa Timur (Jatim) yang dipimpin Koordinator Daniel Rohi mengunjungi Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Selasa (19/07/2022).
Rombongan diterima Ketua Bapemperda Sulut Careig N Runtu (CNR) didampingi Sekretaris Bapemperda, Glady Kawatu dan anggota Yusra Alhabsyi di ruang Serba Guna Kantor DPRD Sulut.
Dalam kesempatan tersebut dilakukan diskusi antar kedua Bapemperda tersebut mengenai tugas dan tanggung jawab sebagai Bapemperda di daerah masing-masing.
Daniel Rohi mengemukakan beberapa pertanyaan, antara lain; apakah ada Perda kerjasama antar daerah atau tidak. Apakah fungsional atau tidak? Bagaimana prosedur kerjasmaa yang dilakukan pemerinyah apakah DPRD terlibat atau tidak? Apa saja fitback kerjasama dan
berapa banyak kerjasmaa yang sudah dilakukan selama ini yang sementara berjalan dan sudah berjalan?
Pertanyaan tersebut dijawab CNR. Menurutnya, untuk Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terdiri dari 4 tahapan penyusunan yaitu perencanaan, pembahasan, sampai pos penetapan.
“Terkait dengan perencanaan penting sesuai dengan amanat Undang-undang nomor 23 tahun 2014 mengenai asas kepatutan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, tujuan Bapemperda menyusun Perda ialah memenuhi kebutuhan masyarakat sehingga bisa mengatur segala perbuatan masyarakat untuk lebih baik dan membawa manfaat bagi banyak orang.
Lanjutnya, mengenai Ranperda kerjasama belum ada di Provinsi Sulut. “Disini dalam penggindokan 12 Ranperda yang terdiri dari 8 dari eksekutif dan 4 dari inisiatif DPRD Sulut,” bebernya.
Adapun keempat Ranperda tersebut meliputi Ranperda Perlindungan Pohon, Ranperda Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan, Ranperda Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Ranperda tentang Minuman Tradisional Cap Tikus.
“Bapemperda laksanakan secara serius dengan harapan akan memberikan dampak pada masyarakat,” tuturnya.
Sementara itu, Sekretaris Bapemperda DPRD Provinsi Sulut Glady Kawatu menambahkan, dirinya sangat bersyukur mendapatkan pimpinan dan anggota dalam menjalankan fungsi utama DPRD.
Sudah dijelaskan Ketua Bapemperda ada 12 Ranperda yang sementara digodok. Dan khusus untuk 4 Ranperda inisiatif DPRD sudah dianggarkan dana sebesar Rp1.2 milliar yang akan digunakan untuk studi banding, maupun perjalanan dinas termasuk dalam pembayaran tenaga ahli, mulai dari proses penyususan naskah akademi.
“Dalam waktu terakhir ini, ada banyak Ranperda yang dibahas, sehingga Sulut mendapat penghargaan yaitu pengakuan akan kepatuhan terhadap semua mekanisme terbaik,” tuturnya seraya mrnambahkan belum ada Perda Kerjasama Daerah di Sulut.
Sementara itu, Yusra Alhabsyi mengemukakan, biasanya memang jika melaksanakan kunjungan kerja ke daerah lain belum tentu Ranperda yang sudah ada di daerah sendiri ada di daerah lain.
“Tanpa ada kunjungan ini belum terpikir membuat Ranperda ini. Pempov Sulut baru ada peraturan gubernur tapi kalau Perda antar daerah belum ada,” ungkapnya.
Apabila tingkat kepatutan penyusunan belum, untuk peningkatan kualitas akan belajar pada Bapemperda Jatim
“Kami berharap, Perda ini dapat terjadi konsen kerjasama adalah daerah kami. Tidak sebatas jarak tapi di Sulut banyak transmigrasi dan warga Jatim yang datang secara individu. Di Bolmong ada beberapa daerah yang didominasi oleh Warga Jatim,” bebernya.
Lanjutnya, di Manado juga banyak bahkan ada komunitas orang Jatim. “Yang sudah datang ke Manado masih berpikir untuk kembali. Atas dasar ini bisa ada langkah-langkah yang lebih cepat lagi, termasuk melakukan kerjasama agar hubungan historis bisa sambungpada saat ini juga,” tutur Yusra.
“Bapemperda Jatim jangan sungkan-sungkan datang ke Sulut. Dengan harapan bisa memberikan bocoran kepada kami mengenai target pendapatan daerah dengan Perda kerjasama antar daerah,” imbuhnya.(CR)