Tak Ada Pilihan Lain, Jokowi Harus Copot Prasetyo

Jaksa Agung HM Prasetyo. (Foto : Istimewa)
Jaksa Agung HM Prasetyo. (Foto : Istimewa)

JAKARTA – KawanuaPost.com – Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) beberapa waktu lalu, Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho meminta bantuan ke mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Patrice Rio Capella, sebagai perantara komunikasi dengan Jaksa Agung HM Prasetyo, untuk mempertegas kasus yang saat ini menjerat Gatot di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menanggapi hal tersebut, pengamat komunikasi politik Universitas Indonesia (UI) Agung Suprio mengatakan, tidak ada waktu lagi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus memberhentikan HM Prasetyo sebagai Jaksa Agung.

“Jaksa Agung mesti dicopot, karena Jaksa Agung dari partai politik akan menimbulkan banyak konflik kepentingan. Karena Gatot memberikan duit karena Rio Capella bisa berhubungan dengan Jaksa Agung (Prasetyo),” ujar Agung Suprio kepada wartawan, Senin (26/10/2015).

Karenanya, sebelum KPK nantinya memeriksa Prasetyo untuk mengungkap bukti-bukti lainnya, Presiden Jokowi harus mencopot Prasetyo.”Jadi Pak Jokowi kalau sebelum KPK melanggkah lebih maju memeriksa Jaksa Agung, alangkah lebih baik menganti Prasetyo dengan orang yang mempunya track record baik,” katanya.

Jika nantinya Prasetyo resmi dicopot, Agung mengatakan, Presiden Jokowi harus belajar dari pengalaman. Pasalnya, Jaksa Agung berlatar belakang partai politik akan sarat dengan kepentingan dan intervensi.

“Mengganti orang yang di luar parpol, dan Presiden Jokowi bisa menjelaskan ke Nasdem, bahwa jabatan Jaksa Agung memang tidak boleh dipilih dari parpol,” pungkasnya.

Sebelumnya, Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho mengaku meminta mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Patrice Rio Capella sebagai perantara komunikasi dengan Jaksa Agung HM Prasetyo.

Gatot ingin meminta kejelasan atas status tersangka atas nama dia yang dicantumkan dalam Surat Perintah Penyelidikan kasus dana bantuan sosial yang ditangani Kejaksaan Agung.

Gatot mengatakan, saat itu, Rio menyanggupi permintaannya. Namun, Gatot enggan menjawab ihwal uang Rp300 juta yang diberikan istrinya, Evy Susanti kepada Patrice. Gatot juga mengaku pernah bertemu dengan Patrice dan mengungkapkan isi hatinya terhadap surat panggilan tersebut. Ia menganggap munculnya kasus korupsi bansos itu dipolitisasi.

EDITOR : HERMAN. M.

Tinggalkan Balasan