Tindaklanjuti Hasil Demo, DPRD Sulut Kunjungi Sekretariat Negara

Jakarta.Kawanuapost – Gerak cepat dilakukan para wakil rakyat di  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut).

Saat
Saat berada di Jakarta menindaklanjuti aksi demo mahasiswa

Pasca unjuk rasa ‘Aliansi Sulut Bergerak’, para wakil rakyat Gedung Cengkih beberapa waktu lalu, para anggota DPRD Sulut langsung berkunjung ke pemerintah pusat.

Kunjungan ini bertujuan untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan para pendemo yang dilakukan oleh mahasiswa di Sulut sehingga  DPRD Sulut menyambangi Kantor Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia (RI) untuk mengantar langsung materi tuntutan dan aspirasi demonstran, Rabu (20/04/2022).

“DPRD Sulut menindaklanjuti aspirasi dari mahasiswa dan masyarakat yang disampaikan melalui aksi unjuk rasa ‘Aliansi Sulut Bergerak’, Selasa 12 April 2022 di Kantor DPRD Provinsi Sulut,” ungkap Anggota DPRD Sulut Melky Jakhin Pangemanan (MJP) yang ikut dalam kunjungan ke Kementerian Sekretariat Negara RI.

MJP yang sebelumnya menerima aksi demo menjelaskan, ada delapan tuntutan para demonstran yang disampaikan kepada mereka pada saat unjuk rasa 12 April lalu. Pertama, menolak wacana pemilihan umum (Pemilu) dan perpanjangan masa jabatan Presiden. Kedua, menolak kebijakan pemerintah untuk menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 11%. Ketiga, stabilkan harga minyak goreng dan berantas mafia minyak goreng dan tetapkan harga eceran tertinggi sesuai ekonomi masyarakat. Keempat, menolak kenaikan BBM yang tidak berpihak kepada masyarakat. Kelima, cabut Undang-Undang (UU) Minerba Nomor 3 Tahun 2020.

“Keenam, mendesak kepada Pemerintah dan DPR RI untuk mengesahkan RUU (Rancangan Undang-Undang) TPKS (Tindak Pidana Kekerasan Seksual). Meski telah disahkan pada Selasa 12 April 2022. Ketujuh, stop pelanggaran HAM (hak asasi manusia) di Papua. Dan kedelapan, Revisi UU ITE dan Stop kriminalisasi Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti,” ungkap Anggota Komisi IV DPRD Sulut tersebut.

Ia pun menambahkan, semua tuntutan dan aspirasi yang disampaikan dalam poin-poin tersebut merupakan kewenangan dari pemerintah pusat.

“DPRD Provinsi Sulawesi Utara akan mengawal tuntutan dan aspirasi tersebut sesuai dengan tupoksi (tugas pokok dan fungsi) mekanisme dan aturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Sulut.

Sementara iti, Ketua DPRD Sulut, Fransiskus Andi Silangen yang memimpin agenda kunker tersebut menyampaikan komitmennya dalam meneruskan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.

“Kami komitmen bersama pengunjuk rasa. Hari ini kami sampaikan tuntutan mereka secara langsung. DPRD akan terus menjadi penyambung lidah masyarakat Sulawesi Utara,” ungkap Andi Silangen

Hadir juga dalam juga dalam kunjungan tersebut,  Wakil Ketua DPRD Sulut Victor Mailangkay, Anggota DPRD Jema Tuuk, Fabian Kaloh, Imelda Rewah dan Arthur Kotambunan.(*)

Tinggalkan Balasan