Minsel,Kawwnuapost-Wakil Bupati Minahasa selatan Pdt.Petra Y Rembang,M.Th hadir pada Sosialisasi dan Penandatanganan Perjanjian Kerja sama Perlindungan dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual dihotel sutanraja Amurang,jumaat,(19/03/2021)
Dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Lumaksono,SH,MH, Penandatanganan kerja sama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Minahasa selatan dan Kementrian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Sulawesi Utara berlangsung sesuai rencana.
Wabup PYR dalam sambutannya mewakili Bupati Minahasa selatan mengucapkan terima kasih Kepada Kementrian Hukum dan HAM RI melalui Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM sulut, serta memberi apresiasi atas Penandatangan kerja sama Perlindungan dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual antara Pemerintah Daerah Kabupaten Minahasa selatan dengan Kantor Kementrian Hukum dan HAM Propinsi Sulawesi Utara.
Meski demikian, Wabup PYR mengingatkan bagi para peserta yang khususnya para pengelola usaha, kiranya terus memperhatikan kwalitas produk usaha sebelum mendapat lisensi atas produknya tersebut.
Sebelum meninggalkan ruangan, Wabup PYR kepada sejumlah peserta sosialisasi berpamitan sekaligus mengucapkan terima kasih atas atensinya dalam sosialisasi dan penandatangan kerja sama perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual.
Sementara itu, Kepala Devisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Kementrian Hukum dan HAM Propinsi sulut, DR.Ronald S Lumbuun,SHMH saat dicegat awak media usai memberi materi mengatakan, “Kekayaan intelektual itu ada dalam dua hal. Pertama kekayaan secara Kumonal dan Personal. Kalau kita bicara Merek, Hak Cipta, Paten, Designe Industri, maka itulah kekayaan secara personal (K.I Personal)”. Jelas Kadiv Ronald Lumbuun.
“Baik pemegang Merek, Hak Cipta itu memiliki hak eksklusif untuk dilindungi. Sehingga tidak boleh ada lagi orang yang memiliki Merek nama Yang sama, dan Kelas yang sama”. Kata Lumbuun.
Kekayaan intelektual baik Merek, Hak Cipta dan lain sebagainya, tentunya bertujuan memberi kepastian hukum bagi para pengusaha dalam mengelola usahanya. (Roland)