Fabian Kaloh Ungkap Anggota DPRD Sulut Harus Mempunyai Andil dalam Kebijakan Pemerintah Daerah

Manado.Kawanuapost – Untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan serta keterampilan Anggota DPRD dalam menunjangl kinerja yang profesional dan berkompeten di lingkungan DPRD dan pemerintahan Daerah.FB_IMG_1587873790138_copy_720x1080

Pinpinan dan Anggota DPRD Sulut melaksanakan Bimbingan teknis, yang dilaksanakan pada selasa (27/4) di Hotel Mercure Tateli.

Diketahui, pada pelaksanaan Bimtek itu dihadirkan dua narasumber dari Jakarta yakni DR Sugeng Hariyanto yang merupakan Staf Ahli di Kementerian Dalam Negeri dan yang kedua adalah Samsul Rahman.

Legislator Sulut dari Dapil Minut-Bitung ini Fabian Kaloh yang adalah salah satu peserta dalam kegiatan tersebut memberi apresiasi tinggi.

Kaloh mengungkapkan, beberapa anggota dewan pasti sudah tau, tapi ada hal baru yang kita dapat seputar Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) anggota dewan dan bagaimana seharusnya aspirasi dewan bisa sinkron dengan perencanaan pembangunan yang disusun Pemerintah Provinsi.

“Selain itu kita juga belajar akan arti penting publik speaking bagi anggota DPRD,” ungkapnya.

Dia menambahkan, peningkatan peran DPRD harus bisa diwujudkan dalam beberapa fungsi. Yang pertama, representation. Mengartikulasikan keprihatinan, tuntutan, harapan dan melindungi kepentingan rakyat ketika kebijakan dibuat, sehingga DPRD selalu berbicara atas nama rakyat. Peran yang kedua, lanjutnga adalah Advokasi. Melakukan aksi pembelaan yang mengatasnamakan rakyat jika hal itu diperlukan.

“Menjadi sebuah kewajaran mengingat aspirasi masyarakat mengandung banyak kepentingan atau tuntutan yang terkadang berbenturan satu sama lain. Tawar menawar politik dimaksudkan untuk mencapai titik temu dar berbagai kepentingan tersebut. Sehingga suara masyarakat yang diwakilkan ke DPRD bisa tersampaikan dengan tepat,” urainya.

Sedangkan dalam peningkatan peran yang terakhir, lanjut Kaloh adalah, dengan melakukan administrative oversight. Yang berarti menilai atau menguji dan bila perlu berusaha mengubah tindakan-tindakan dari badan eksekutif.

“Makanya, dalam hal ini DPRD harus ikut andil dan tidak boleh acuh tak acuh terhadap kebijakan pemerintah daerah yang bermasalah atau sedang dipermasalahkan rakyat,” imbuhnya.(CR)

Tinggalkan Balasan