Minsel,Kawanuapost-Hukum tua desa pakuweru Joel Frans Rindorindo Pimpin Musyawarah desa Ketahanan Pangan.
Digelar diaula kantor desa pakuweru, Rapat Musyawarah Desa tersebut dipimpin langsung hukum tua Joel Frans Rindorindo dan dihadiri BPD, Perangkat desa serta perwakilan dari masyarakat.
Dalam rapat musyawarah desa tersebut disepakati bahwa untuk program ketahanan pangan desa pakuweru tahun 2024 ada tiga usulan yang menjadi kesepakatan yakni untuk pengadaan Pupuk, Bibit Benih Jagung.
Hal ini disampaikan hukum tua desa pakuweru Joel Frans Rindorindo, selasa, (07/05/2024) saat ditemui diruang kerjanya.
Kepada awak media ini, hukum tua Joel F Rindorindo mengatakan, “Dari hasil pertemuan musyawarah desa yang dilaksanakan beberapa waktu lalu bersama BPD dan masyarakat disepakati ada tiga jenis pengadaan yang telah disepakati”. Ujar Hukum tua Joel Rindorindo.
“Tiga jenis pengadaan itu antara lain ; Pupuk, Bibit Jagung”. Kata Joel Rindorindo.
Dan untuk lokasi lahan yang nantinya akan digunakan yaitu untuk sementara akan menggunakan lokasi lahan pekuburan. Tambah Joel Rindorindo.
Seperti diketahui bahwa, Anggaran Ketahanan Pangan tersebut di ambil minimal 20% dari penggunaan dana desa yang peruntukannya diutamakan untuk mendukung penguatan ketahanan pangan nabati dan hewani.
Perlu diketahui, Tujuan Ketahanan Pangan di Desa bertujuan meningkatkan konsumsi pangan yang beragam, bergizi seimbang, aman, higienis, bermutu, tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat, serta berbasis pada potensi sumber daya lokal.
Diakhir penjelasannya, hukum tua Joel Frans Rindorindo secara terbuka mengajak masyarakat kiranya dapat ikut berpartisipasi mensukseskan program ketahanan pangan tersebut demi kemajuan bersama. Tutup hukum tua Joel Rindorindo. (R_02)