BPJN Sulut akan Menyelesaikan Sembilan Paket IJD Akhir Desember Nanti

Manado. Kawanuapost.com – Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi, Hendro Satrio mengemukakan, ada sembilan ruas Inpres Jalan Daerah (IJD) di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Senin (27/11/2023).

Saat diskusi berlangsung dengan awak media

Ia pun mengemukakan, berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) No. 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah. Maka melalui Program IJD ini, anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) digunakan untuk membangun jalan daerah sebagai solusi dari keterbatasan APBD dan diberikan oleh Kementerian Keuangan.

Hendro pun menguraikan ruas jalan yang dimaksud antara lain: Jalan Pelita Tondey di Minahasa Selatan, ruas jalan di Sitaro yaitu Jalan Ulu-Bandara dan Ondong-Bandara, Jalan Desa Sulu di Kabupaten Minsel, Jalan Desa Kookor di Kabupaten Minahasa, Ruas Jalan Dalam Kota Sonder letaknya di ujung Sonder, Jalan Werdhi Agung Utara, Jalan Werdhi Agung di Kabupaten Bolmong serta Jalan Bandara Lolak.

Ia pun menjelaskan, kontrak yang disepakati pada akhir Oktober sementara waktu pelaksanaan hanya sekitar dua bulan, karena Desember paket ini harus selesai.

“Kerjanya berat, kami harus lapis dahulu baru diaspal sementara waktunya mepet. Tapi kami percaya dapat dilaksanakan dengan baik dan tepat waktu, ” ungkapnya.

Lanjutnya, untuk progres paket IJD sebagian besar penyelesaiannya sudah 60 persen. “Saya meminta paket- paket lapis fondasi harus dilaksanakan di ruas-ruas jalan ini, ” tuturnya seraya menambahkan pihaknya akan menyelesaikan paket ini sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan.(*)