Manado.Kawanuapost – Forum Group Discussion (FGD) dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulut, Senin (15/03/2021).
Adapun hal yang dibahas dalam pertemuan kali ini ialah mengenai Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Disabilitas di Sulawesi Utara (Sulut).
Adapun yang hadir ialah Anggota Badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) meliputi, Ketua Bapemperda DPRD Sulawesi Utara Winsulangi Salindeho, Fabian Kaloh dan Melky Jakhin Pangemanan (MJP), serta Cindy Wurangian yang mengikuti aecara virtual.
Dari eksekutif yang hadir kepala perangkat daerah yang bersentuhan langsung dengan para penyandang disabilitas.
MJP selaku pemimpin rapat mengemukakan, instansi pemerintah belum sepenuhnya memberikan hak bagi para menyandang disabilitas Melalui Ranperda ini diharapkan, pemerintah maupun dinas terkait dapat menyediakan fasilitas sebagai hak kepada mereka.
“Bukan hanya pemenuhan hak yang sama, tetapi juga soal pemberdayaan. Seperti ikut pelatihan dalam bidang hukum, pendidikan dan lainnya,” kata MJP dengan tegas.
Dia menambahkan, upaya tersebut dilakukan agar para penyendang disabilitas mendapatkan hak dan tanggungjawab konsitusi yang diberikan kepada mereka.(CR)